Insinyur Konstruksi Ditangkap Nyabu di Pamulang, Alasannya Biar Fokus Kerja

Senin, 30 Agustus 2021 - 18:07 WIB
loading...
Insinyur Konstruksi Ditangkap Nyabu di Pamulang, Alasannya Biar Fokus Kerja
Pria berinisial AW (41) ditangkap usai mengisap sabu di dekat kediamannya, Jalan Masjid Attauhid, Kedaung, Pamulang, Tangsel, Senin (30/8/2021). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pria berinisial AW (41) ditangkap usai mengisap sabu di dekat kediamannya, Jalan Masjid Attauhid, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (30/8/2021).

Penangkapan AW bermula dari kecurigaan warga sekitar di mana pria yang berprofesi sebagai insinyur konstruksi itu kerap menyembunyikan sesuatu di dalam amplop berwarna cokelat di samping rumah.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Digagahi Pecatan TNI yang Mengaku Sebagai Polisi Narkoba

Warga yang curiga lantas melapor kepada anggota Brimob yang berdinas di sekitar lokasi. AW pun tak berkutik saat ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik kecil di dalam bungkus rokok miliknya.

"Pagi tadi pukul 07.30 WIB. Ada warga yang curiga, lalu dilaporkan kepada polisi di sana lalu diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar.

Dari pemeriksaan sementara, AW mengaku menggunakan sabu untuk menambah konsentrasinya saat bekerja. Polisi belum mau terburu-buru menyimpulkan apakah AW murni sebagai pemakai narkoba.
Baca juga: PAUD hingga Perguruan Tinggi di Tangsel Bersiap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

"Alasannya buat menambah fokus kerja. Kalau dari barang bukti memang jumlahnya tak banyak, sementara ini dia mengaku sebagai pemakai saja, tapi masih kita selidiki," katanya.

AW tinggal di area kontrakan dengan gerbang tertutup. Meski status menyewa, namun kediaman AW dan keluarga kecilnya terbilang lebih besar dibanding kontrakan yang lain. "Pelaku berprofesi sebagai insinyur konstruksi," ucap Iskandar.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 114 Juncto 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)