Buka Paksa Segel Satpol PP, Tempat Karaoke di Tangerang Nekat Beroperasi Sediakan PSK

Senin, 30 Agustus 2021 - 16:35 WIB
loading...
Buka Paksa Segel Satpol...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Tempat karaoke yang sekaligus menyediakan jasa prostitusi , digeberek petugas di Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 10 PSK terjaring dalam operasi ini.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf, mengatakan, tempat karaoke yang diketahui menyediakan jasa prostitusi itu, sebenarnya sudah disegel. Selama pandemi Covid-19 tempat maksiat itu dilarang buka.


"Sudah disegel oleh Satpol PP dan berapa kali dilakukan penindakan. Tetapi kita cek ada aktivitas dan segel dibuka mereka," kata Rifki, kepada wartawan di Polsek Pasar Kemis, Senin (30/8/2021).

Dalam penggerebakan itu, sebanyak 10 PSK diamankan. Tidak hanya menyiapkan PSK, tempat karaoke itu juga menyiapkan minuman keras. Selanjutnya, para PSK diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.



"Kami akan lakukan lidik. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan botol miras dan perempuan yang akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Tangerang," pungkasnya
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)