60 Kilometer Jalan Rusak Parah, Pemkab Bekasi Kewalahan

Senin, 30 Agustus 2021 - 12:31 WIB
loading...
60 Kilometer Jalan Rusak Parah, Pemkab Bekasi Kewalahan
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebutkan sebanyak 60 kilometer jalan di wilayahnya mengalami kerusakan mulai dari sedang hingga berat. Foto-Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebutkan sebanyak 60 kilometer jalan di wilayahnya mengalami kerusakan mulai dari sedang hingga berat. Kondisi kerusakan itu sudah berlangsung lama, dan pemerintah setempat mengaku kewalahan lantaran terbenturnya anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga Pengairan dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan, total panjang jalan di Kabupaten Bekasi sebanyak 945 kilometer, dari sepanjang itu 60 kilometer lebih jalannya mengalami kerusakan baik kondisi rusak berat sedang dan ringan.”Hingga tahun ini yang terdata rusak sebanyak 60 kilometer,” katanya, Senin (30/8/2021). (Baca juga; Cegah COVID-19, PDAM Bekasi Dorong Pelanggan Bayar Tagihan Rekening Air secara Online )

Menurut dia, perbaikan jalan terus dilakukan tiap tahunnya akan tetapi kerusakan jalan itu kerap muncul akibat beban tonase kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kapasitas kemampuan jalan.”Ya karena memang jalan kabupaten itu level tiga, tapi dilintasi kendaraan tonase besar tidak sesuai kemampuan jalan itu,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan, ada dua metode yang akan dilakukan dalam penanganan infrastruktur jalan. Pertama pembangunan jalan di wilayahnya itu menggunakan teknlogi yang disesuaikan dengan kondisi fisik jalan rusak tersebut. Selain karena beban tonase kendaraan yang melintas. Kerusakan jalan juga disebabkan karena kondisi tanah yang kurang baik.
60 Kilometer Jalan Rusak Parah, Pemkab Bekasi Kewalahan

”Maka itu di setiap perbaikan diarahkan menggunakan teknologi, tapi kan tentu itu perlu biaya lebih mahal. Juga jika meningkatkan kemampuan jalan kabupaten ke level satu artinya juga ini apakah kewenangannya dilimpahkan ke provinsi atau pusat,” ungkapnya. Keterbatasan anggaran juga menjadi kendala utama dalam penanganan pembangunan serta perbaikan jalan rusak. (Baca juga; Dapat Info Hoaks, Belasan Bonek Jauh-jauh Datangi Stadion Wibawa Mukti Bekasi )

Tahun ini, kata dia, intansinya mendapatkan alokasi sebesar Rp400 miliar yang diperuntukkan sejumlah bidang yang ada dalam dinasnya, seperti bidang bina marga sebesar untuk kegiatan peningkatan jalan, perbaikan jalan, serta pemeliharaan jalan. Kemudian juga bidang pengairan untuk penanganan banjir, serta penanganan perbaikan saluran air hingga jembatan.

Pada tahun 2021 hingga 2022, ada 12 titik jalan rusak yang dilakukan perbaikan. Diantaranya, di Jalan Industri Pasir Gombong, perbaikan jalan juga akan dilakukan di sejumlah titik lainnya, seperti Jalan Kandang Roda (Cikarang Selatan), Jalan Indoporlen- Karang Satria (Tambun Utara/Tambun Selatan), Jalan Muara (Sukakarya), serta Cibeber – Tegal Danas (Cikarang Utara/Cikarang Timur).

Kemudian Jalan menuju Kramat Mundu (Tambun Utara), Jalan Tambun-Cimuning (Tambun Selatan), Jalan Cibuntu-Setu (Cikarang Barat/Setu), Batas Kota Bekasi – Cibitung sisi selatan (Tambun Selatan/Cibitung), Warung Bongkok (Cikarang Barat), Jalan Serang – Cicau (Cikarang Selatan), dan Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3720 seconds (0.1#10.140)