PDIP Sebut Anies Tak Konsisten karena Fokus Tangani Covid-19 tapi Ngotot Formula E
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan konsistensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pernyataannya fokus penanganan Covid-19 dengan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota.
Menurutnya, ajang balap mobil listrik yang rencananya digelar Juni 2022 itu dapat menyedot anggaran daerah sehingga bisa mengganggu penanganan dan penanggulangan Covid-19. "Kalau pernyataan Gubernur Anies tulus konsentrasi tentunya mengesampingkan program lain yang tidak mendesak yaitu gelaran Formula E," ujar Gembong, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Cuekin Interpelasi, Anies: Fokus Kita Tangani Pandemi
Alokasi dana triliunan rupiah untuk ajang balap itu sebetulnya dapat digunakan pemerintah daerah dalam memulihkan ekonomi warga Jakarta akibat pandemi Covid-19.
Dia melihat pernyataan Anies tentang fokus terhadap pandemi justru bertolak belakang dengan rencananya menggelar Formula E. “Saya melihat antara narasi dengan program prioritas Gubernur tidak nyambung," ucapnya.
Di sisi lain, PDIP bersama Fraksi PSI menggulirkan hak interpelasi agar Anies fokus pada penanganan dan penanggulangan Covid-19. Dia berharap interpelasi dapat terlaksana sehingga para anggota dewan bisa mendapat penjelasan resmi dan utuh dari Anies terkait rencananya menggelar Formula E saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ambil pusing dengan niat 33 anggota DPRD DKI yang mengajukan hak interpelasi mengenai rencana Formula E Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Dinilai Buang-buang Waktu, 7 Fraksi Tolak Interpelasi Terhadap Anies yang Digulirkan PDIP-PSI
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut interpelasi merupakan hak yang melekat pada anggota legislatif. “Itu hak dewan dan diproses di dewan, jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD. Biarkan itu berjalan, diproses di internal dewan,” ujar Anies usai meresmikan Masjid At-Tabayyun di Kompleks Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Sebagai eksekutif, dia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal legislatif. Usulan tersebut juga akan diproses oleh internal DPRD melalui beberapa mekanisme, misalnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab), rapat Badan Musyawarah (Bamus) hingga ke rapat paripurna. “Bagi kami yang penting warga Jakarta selamat (dari pandemi) dan warga Jakarta bisa bekerja dengan baik bukan interpelasi,” ujarnya.
Anies menegaskan bergulirnya hak interpelasi tidak menyita perhatiannya saat memimpin Ibu Kota justru dia tetap berkomitmen menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19.
Menurutnya, ajang balap mobil listrik yang rencananya digelar Juni 2022 itu dapat menyedot anggaran daerah sehingga bisa mengganggu penanganan dan penanggulangan Covid-19. "Kalau pernyataan Gubernur Anies tulus konsentrasi tentunya mengesampingkan program lain yang tidak mendesak yaitu gelaran Formula E," ujar Gembong, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Cuekin Interpelasi, Anies: Fokus Kita Tangani Pandemi
Alokasi dana triliunan rupiah untuk ajang balap itu sebetulnya dapat digunakan pemerintah daerah dalam memulihkan ekonomi warga Jakarta akibat pandemi Covid-19.
Dia melihat pernyataan Anies tentang fokus terhadap pandemi justru bertolak belakang dengan rencananya menggelar Formula E. “Saya melihat antara narasi dengan program prioritas Gubernur tidak nyambung," ucapnya.
Di sisi lain, PDIP bersama Fraksi PSI menggulirkan hak interpelasi agar Anies fokus pada penanganan dan penanggulangan Covid-19. Dia berharap interpelasi dapat terlaksana sehingga para anggota dewan bisa mendapat penjelasan resmi dan utuh dari Anies terkait rencananya menggelar Formula E saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ambil pusing dengan niat 33 anggota DPRD DKI yang mengajukan hak interpelasi mengenai rencana Formula E Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Dinilai Buang-buang Waktu, 7 Fraksi Tolak Interpelasi Terhadap Anies yang Digulirkan PDIP-PSI
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut interpelasi merupakan hak yang melekat pada anggota legislatif. “Itu hak dewan dan diproses di dewan, jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD. Biarkan itu berjalan, diproses di internal dewan,” ujar Anies usai meresmikan Masjid At-Tabayyun di Kompleks Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Sebagai eksekutif, dia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal legislatif. Usulan tersebut juga akan diproses oleh internal DPRD melalui beberapa mekanisme, misalnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab), rapat Badan Musyawarah (Bamus) hingga ke rapat paripurna. “Bagi kami yang penting warga Jakarta selamat (dari pandemi) dan warga Jakarta bisa bekerja dengan baik bukan interpelasi,” ujarnya.
Anies menegaskan bergulirnya hak interpelasi tidak menyita perhatiannya saat memimpin Ibu Kota justru dia tetap berkomitmen menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19.
(jon)