Pemprov DKI Tambah Kembali Kuota Vaksin hingga 3 September 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menambah kuota vaksin menjadi 1.000 di sejumlah sentra vaksin kolaborasi yang berlangsung sejak 19 Agustus hingga 3 September 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan mereka melalui akun resmi instagram mereka @dkijakarta yang diposting, Rabu (26/8/2021) jelang siang tadi.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menambah kuota vaksinasi melalui JAKI dan ada lebih dari 1000 kuota yang tersedia di seluruh lokasi fasilitas kesehatan di Jakarta. Geser gambar untuk tahu info kuota, jenis vaksin, dan lokasinya, ya," kata si akun dalam captionnya.
Untuk mendaftarkan vaksin, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah membukanya melalui aplikasi JAKI atau mengecek koutanya melalui http://qrco.de/kuotavaksinjaki.
Dalam postingan itu, Pemprov DKI menjelaskan beberapa persyarakat yang perlu dibawa yakni Kartu Vaksinasi dan Kendali yang telah dicetak, KTP asli/fotokopi Kartu Keluarga bagi pendaftar berusia 12-17 tahun, serta pulpen.
Sementar untuk jenisnya, dua vaksin yang digunakan yakni AstraZeneca untuk usia 18 tahun, sementara untuk usia 12 tahun ke atas atau ibu hamil dan menyusui bisa menggunakan vaksin Sinovac.
Adapun dalam postingan itu, pemprov DKI membagikan beberapa titik lokasi vaksin yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menambah kuota vaksinasi melalui JAKI dan ada lebih dari 1000 kuota yang tersedia di seluruh lokasi fasilitas kesehatan di Jakarta. Geser gambar untuk tahu info kuota, jenis vaksin, dan lokasinya, ya," kata si akun dalam captionnya.
Untuk mendaftarkan vaksin, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah membukanya melalui aplikasi JAKI atau mengecek koutanya melalui http://qrco.de/kuotavaksinjaki.
Dalam postingan itu, Pemprov DKI menjelaskan beberapa persyarakat yang perlu dibawa yakni Kartu Vaksinasi dan Kendali yang telah dicetak, KTP asli/fotokopi Kartu Keluarga bagi pendaftar berusia 12-17 tahun, serta pulpen.
Sementar untuk jenisnya, dua vaksin yang digunakan yakni AstraZeneca untuk usia 18 tahun, sementara untuk usia 12 tahun ke atas atau ibu hamil dan menyusui bisa menggunakan vaksin Sinovac.
Adapun dalam postingan itu, pemprov DKI membagikan beberapa titik lokasi vaksin yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
(hab)