Hendak Masuk Depok, 50 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Sabtu, 30 Mei 2020 - 01:00 WIB
loading...
Hendak Masuk Depok, 50 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Tim patroli gabungan Satlantas Polrestro, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan berhasil menghalau puluhan kendaraan luar kota yang hendak masuk Depok. Tim patroli yang dinamakan Patroli Biru itu berjaga di 20 titik perbatasan Depok-Jakarta dengan kekuatan 34 personel.

“Ada sekitar 50 kendaraan yang kita minta putar balik di perbatasan. Kemudian ada juga satu unit mobil angkutan mudik travel mengangkut pemudik sebanyak 17 orang asal Kuningan, Jawa Barat menuju Depok kita amankan juga,” ungkap Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Jumat (29/5/2020).

Mobil travel yang terjaring adalah jenis Isuzu Elf dengan nopol E 7502 VC. Mobil itu dikemudikan oleh Mulyono. Mobil itu pun diamankan ke Polrestro Depok. Sementara penumpang diperiksa identitasnya.

“Setelah para penumpang termasuk sopir travel kita data sesuai identitas KTP langsung kita suruh pulang ke rumah masing-masing. Sementara itu untuk mobil kita sita sebagai barang bukti melanggar Pasal 308 Jo 173 UU No. 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran trayek,” paparnya.

Erwin menuturkan, 50 unit mobil pribadi yang terjaring patroli Tim Patroli Biru itu dianggap telah melanggar Peraturan Wali Kota Depok Tahun 2020, yang diatur dalam Pasal 5 ayat 2. Kendaraan itu pun terpaksa putar balik. “Peningkatan penjagaan PSBB Covid-19 ini kita optimalkan melalui patroli biru dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Pada waktu seperti ini merupakan rentan para pemudik atau pengendara bisa lolos pantauan anggota karena di pos cek point PSBB ada keterbatasan waktu mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB,” pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)