Pintu Dirantai dan Lampu Dimatikan Modus Tempat Hiburan Malam Layani Pengunjung saat PPKM

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:25 WIB
loading...
Pintu Dirantai dan Lampu Dimatikan Modus Tempat Hiburan Malam Layani Pengunjung saat PPKM
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) mencari berbagai cara untuk membuka bisnisnya di tengah penerapan PPKM Level 4. Salah satunya yang dilakukan THM di Jatinegara, Jakarta Timur dengan merantai pintu masuk hingga mematikan lampu kafe.

Upaya mengelabui petugas akhirnya sia-sia. Pasalnya, THM itu terpaksa disegel lantaran digerebek petugas gabungan pada Minggu (22/8/2021) dini hari.
Baca juga: 4 Kafe di Jatinegara Nekat Beroperasi, Belasan Wanita Berpakaian Seksi Diamankan Polisi

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan, pihaknya mendapati empat THM buka sembunyi-sembunyi saat penerapan PPKM Level 4. "Ketika kita datangi lampu depan mati, kemudian ada satu kafe yang pintu depannya bahkan sampai dirantai dan digembok sehingga tampak tutup," ujarnya, Senin (23/8/2021).

Selain mematikan lampu dan marantai pintu masuk, pengelola THM meminta para pengunjung untuk memarkirkan kendaraanya di lokasi berbeda. Kemudian mereka diarahkan masuk melalui pintu belakang. "Kita minta sama yang jaga di depan buka paksa pintu yang digembok dan dirantai karena mendengar suara musik di dalam. Ketika masuk ternyata ada pengunjung yang lagi joget," ungkapnya.
Baca juga: Menelusuri Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Nekat Beroperasi saat Pandemi Melanda

Dari hasil pemeriksaan pengunjung dan pegawai perempuan di THM tersebut tidak didapati penyalahgunaan narkoba. Kendati demikian, pihaknya tetap mengamankan sejumlah pegawai perempuan di THM tersebut lantaran tidak memiliki KTP.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)