Ribuan Orang Langgar PSBB di Depok

Selasa, 21 April 2020 - 10:38 WIB
loading...
Ribuan Orang Langgar PSBB di Depok
Petugas menegur pengendara yang melanggar PSBB di Depok. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Jumlah pelanggaran saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mencapai ribuan orang. Hingga Selasa (21/4/2020) jumlah pelanggar mencapai lebih dari 3.300 orang dengan berbagai jenis pelanggaran.

PSBB Depok mulai diterapkan Rabu (15/4). Pada hari pertama, petugas hanya memberikan peringatan pada pelanggar. Namun, jika masih tetap melanggar mereka diberi surat teguran pelanggaran.

Menurut Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo, rata-rata pelanggar adalah tidak menggunakan masker. Mereka terpaksa dihentikan ketika melintas titik check point untuk kemudian diberi pemahaman.

"Pengendara yang melanggar rata-rata paling banyak tidak menggunakan masker tersebar di 20 titik check point kendaraan," katanya, Selasa (21/4/2020). (Baca juga: Hari Ke-3 PSBB di Tangsel, Sudah 946 Surat Teguran Dikeluarkan)

Dari 3.300 pelanggar, tidak memakai masker sebanyak 1.500 pelanggar dan yang berboncengan 1.100 pelanggar. "Sisanya pengendara roda empat yang tidak patuh terhadap aturan jarak duduk," ucapnya.

Dari 20 titik check point, wilayah yang paling tinggi tingkat pelanggaran ada di Cimanggis. Pihaknya terus berupaya menekan angka pelanggar dan memberikan sosialisasi.

"Kita imbau kepada masyarakat selama masih pandemi virus Corona menaati peraturan yang telah dibuat pemerintah terkait PSBB selama 14 hari, terutama wajib menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara bermotor," ujar Sutomo.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)