Di Masa Pandemi COVID-19, Pemprov DKI Mampu Selamatkan Perekonomian pada Quartal 2021

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 07:29 WIB
loading...
Di Masa Pandemi COVID-19, Pemprov DKI Mampu Selamatkan Perekonomian pada Quartal 2021
Di tengah turbulensi resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu menyelamatkan perekonomian DKI Jakarta pada kuartal dua (Q2) 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah turbulensi resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu menyelamatkan perekonomian DKI Jakarta pada kuartal dua (Q2) 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta tumbuh melesat sebesar 10,91% secara year on year (YoY) di Q2-2021 ini.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja keras berbagai pihak yang telah membantu Pemprov DKI Jakarta menyelamatkan ekonomi dari jurang resesi. (Baca juga; Pemprov DKI Siapkan Bantuan bagi Anak Yatim Piatu karena Pandemi Covid-19 )

“Selama empat kuartal ke belakang, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta nilainya minus. Alhamdulillah, atas kerja keras kita bersama, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta pada Q2-2021 nilainya positif dan tumbuh double digit secara YoY, yakni 10,91%,” kata Sri Haryati di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Sri memaparkan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini didorong dari beberapa peristiwa. Di antaranya, adanya momen Idul Fitri 1442 H, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, serta relaksasi perpajakan kendaraan bermotor (PPnBM) yang dilakukan sejak Maret 2021.

Adapun, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Harga Berlaku DKI Jakarta pada Q2-2021 sebesar Rp721,5 triliun. Pada PDRB menurut lapangan usaha, industri pengolahan penyumbang sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,54%. (Baca juga; Pemprov DKI Pamer Progress Pembangunan 3 Rusunawa Tipe 36, Ini Lokasinya )

Kemudian, bidang perdagangan sebesar 2,01%, industri penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 1,59%, industri transportasi dan pergudangan sebesar 1,25% dan lain-lain sebesar 3,51%. Sedangkan, pada PDRB menurut pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) menjadi penyumbang tertinggi untuk pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, dengan kontribusi sebesar 5,14%.

Sementara, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah berkontribusi sebesar 3,01%, Pembentukan Modal Tetap Bruto berkontribusi sebesar 2,05% dan lainnya sebesar 0,71%. “PKRT tumbuh cukup tinggi di kuartal kedua 2021 ini karena didorong fenomena jumlah pelanggan listrik untuk rumah tangga tumbuh positif, jumlah pengunjung rekreasi meningkat dan konsumsi internet rumah tangga untuk Pendidikan dan pekerjaan meningkat. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan Bekerja Dari Rumah (WFH) dan Sekolah Dari Rumah (SFH),” paparnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)