Langgar Aturan PPKM Level 4, Petugas Segel PAUD di Cipayung

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:36 WIB
loading...
Langgar Aturan PPKM Level 4, Petugas Segel PAUD di Cipayung
Petugas satgas COVID-19 menyegel PAUD di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, karena melanggar aturan PPKM level 4. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas satgas COVID-19 menyegel PAUD di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, karena melanggar aturan PPKM level 4. PAUD tersebut nekat membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, PAUD tersebut disegel petugas pada Rabu (4/8/2021). Dalam aturannya, PPKM level 4 yang melarang kegiatan belajar tatap muka untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Disegel sampai kegiatan belajar tatap muka diizinkan. Dari Satgas COVID-19 Kelurahan Cipayung kemarin sudah bertemu pihak yayasan," kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (5/8/2021). (Baca juga; Capek Dirazia Satpol PP, Pemilik Kafe di Jakarta Barat Segel Sendiri Tempat Usahanya )

Keputusan PAUD tersebut untuk menggelar belajar tatap muka tidak lain karena ada desakan dari orangtua murid. Mereka meminta pihak yayasan menggelar belajar tatap muka karena menilai pembelajaran online tidak efektif.

"Tidak boleh ada kegiatan belajar tatap muka lagi selama PPKM Level 4. Kalau masih nekat melanggar, kita berikan sanksi lebih berat lagi. Ini pembelajaran buat kita semua," ujarnya. (Baca juga; Tempat Pemancingan di Beji Depok Disegel Satpol PP, Warga Bergegas Pergi )

Fajar menuturkan, apabila hal tersebut kembali terjadi maka sanksi tegas berupa pencabutan izin legalitas menyelenggarakan pendidikan terpaksa diberikan. Oleh karena itu, Fajar meminta agar pihak yayasan tidak mengulangi hal tersebut demi keselamatan bersama.

"Tetap patuhi protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 ini segera berlalu. Walaupun penambahan kasus terkonfirmasi di Jakarta sekarang menurun jangan lengah," tuturnya.

Sebelumnya satu Yayasan PAUD di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung mengakui hingga kini menggelar kegiatan belajar tatap muka selama dua hari dalam satu pekan, hari Selasa dan Kamis.

Kepala PAUD Nurrohmah mengatakan pihaknya terpaksa menggelar kegiatan belajar tatap muka karena desakan permainan orangtua murid yang merasa kegiatan belajar online tak efektif.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)