Polisi Curigai Makelar Kremasi di Jakbar Bergerak Perorangan dan Yayasan

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:56 WIB
loading...
Polisi Curigai Makelar Kremasi di Jakbar Bergerak Perorangan dan Yayasan
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan kartel kremasi di Jakarta Barat yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Terdapat fakta baru dari hasil pemeriksaan tersebut.

Sebanyak 7 saksi yakni 2 orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, dan 3 saksi terkait lainnya.
Baca juga: Kasus Biaya Kremasi Pasien Covid Puluhan Juta di Jakbar Mengarah ke Praktik Percaloan

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, ada 3 saksi baru yang telah diperiksa. Mereka adalah agen-agen jasa kematian. "Mereka makelar juga," ucapnya, Selasa (27/7/2021).

Mereka ada yang bergerak secara perorangan maupun dalam bentuk yayasan. Adapun tugas mereka menjadi penghubung antara keluarga jenazah ke rumah duka. "Tapi, yayasan kecil engga punya rumah duka," ujarnya.
Baca juga: Biaya Kremasi Pasien Covid-19 Capai Puluhan Juta, Polres Jakbar Periksa Pemilik Yayasan

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi mencurigai dugaan praktik percaloan dalam kasus kremasi. Hingga saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban dugaan praktik kremasi. "Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.

Diketahui, sebuah pesan berantai berisi kuitansi kartel kremasi viral di masyarakat. Dalam kuitansi itu tertulis atas nama Martin asal Jakarta Barat. Dia mengaku diperas Rp80 juta oleh sindikat kartel kremasi untuk mengkremasi ibunya yang meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (12/7/2021).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)