Pasien Sembuh Covid-19 Kabupaten Tangerang Capai 17.527 Orang

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:09 WIB
loading...
Pasien Sembuh Covid-19 Kabupaten Tangerang Capai 17.527 Orang
Hingga Senin, 26 Juli 2021 kemarin, total keseluruhan pasien Covid-19 sembuh di Kabupaten Tangeran sebanyak 17.527 orang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Tangerang meningkat. Hingga Senin, 26 Juli 2021 kemarin, total keseluruhan pasien sembuh sebanyak 17.527 orang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang , pada Minggu (25/07) jumlah orang yang sembuh dari paparan COVID-19 ada 469 orang. Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal berjumlah 355 orang namun pada Senin (26/07) tidak ada kenaikan jumlah pasien meninggal.

Adapun wilayah dengan total kasus Covid-19 tertinggi yakni Kecamatan Kelapa Dua, dengan jumlah sebanyak 487 kasus. Disusul Kecamatan Pasar Kemis dengan 337 kasus.

Berikut data sebaran kasus konfirmasi per 26 Juli 2021 pada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang;
Kelapa Dua 487 kasus; Pasar Kemis 337 kasus; Curug 226 kasus. Cikupa 204 kasus; Panongan 123 kasus;
Kosambi 100 kasus; Tigaraksa 136 kasus; Balaraja 116 kasus; Sepatan Timur 63 kasus.

Teluk Naga 96 kasus; Pagedangan 101 kasus; Rajeg 97 kasus; Legok 77 kasus; Cisauk 59 kasus; Sepatan 67 kasus; Cisoka 50 kasus. Solear 56 kasus; Pakuhaji 42 kasus; Sindang Jaya 39 kasus; Jayanti 24 kasus; Mauk 37 kasus; Sukamulya 28 kasus.

Sukadiri 34 kasus; Jambe 26 kasus; Kronjo 23 kasus; Kresek 20 kasus; Kemiri 9 kasus; Gunung Kaler 5 kasus dan Mekar Baru 8 kasus.

Kemudian, sehubungan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tangerang, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 6M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilisasi serta mengikuti vaksinasi).

Diharapkan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang dapat terus menurun dengan adanya kedisiplinan serta ketaatan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)