Satuan Polisi Pamong Praja Ungkap Pemalsuan Dokumen di Cakung, Jakarta Timur. Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:40 WIB
loading...
Satuan Polisi Pamong Praja Ungkap Pemalsuan Dokumen di Cakung, Jakarta Timur. Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Ungkap Pemalsuan Dokumen di Cakung, Jakarta Timur. Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Ikut diamankan 11 orang lainnya dalam kasus tersebut.

"9 orang terduga korban penipuan yang diamankan beserta barang bukti pakaian Seragam Dinas atribut Satpol PP DKI Jakarta. 2 orang terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen dengan barang bukti beberapa catatan berisi nomor rekening, dan bukti copian SK Perjanjian Kerja dan bukti transfer gaji," mengutip dari akun Instagram @satpolpp.dki pada Selasa (27/7/2021).

Adapun dari pemeriksaan awal secara internal ditemukan di antaranya para terduga korban penipuan ada yang sudah menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp5 juta sampai Rp25 juta. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)