PPKM Darurat Diperpanjang, Pengguna KA Jarak Jauh Tidak Wajib Bawa STRP dan Surat Tugas

Senin, 26 Juli 2021 - 10:01 WIB
loading...
PPKM Darurat Diperpanjang, Pengguna KA Jarak Jauh Tidak Wajib Bawa STRP dan Surat Tugas
Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Daop 1 Jakarta yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP. Foto/Ist/PT KAI Daop 1
A A A
JAKARTA - Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Daop 1 Jakarta yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP . Untuk memastikan kondisi kesehatan, seluruh penumpang tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

“Selain itu pelanggan juga diharuskan menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (26/7/2021).

Eva menambahkan, penguna KA Jarak Jauh tetap diharuskan menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Bagi pelanggan KAJJ yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, harus menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

“Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” kata Eva. (Baca juga; Waduh! Masih Banyak Penumpang KRL Tidak Bawa STRP )

Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19.

Layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, dengan persyaratan di antaranya berusia >18 tahun dan belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama. (Baca juga; Tak Ada Lonjakan Penumpang dari Wilayah Daop 1 Jakarta, Keberangkatan KA Jarak Jauh Terpantau Normal )

PT KAI Daop 1 Jakarta berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target Herd Immunity. Sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin COVID-19.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)