Kejati DKI Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat di Era Gubernur Ahok ke Penyidikan

Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:51 WIB
loading...
Kejati DKI Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Alat Berat di Era Gubernur Ahok ke Penyidikan
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI dari penyelidikan ke penyidikan. Meski telah menaikan status, namun Kejati DKI belum bersedia membeberkan nama tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam mengatakan, kenaikan status penyidikan terhadap kasus tersebut setelah dilakukan ekspos pada tanggal 21 Juli 2021. Penyidik menemukan alat bukti baru yang kuat sehingga kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat alat berat penunjang perbaikan jalan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu dilanjutkan.

"Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ashari dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).



Langkah penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang kuat untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Disepakati bahwa kasus tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," tuturnya.

Kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan mark up atau penggelembungan pelaksanaan pengadaan alat berat untuk perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp13,4 miliar. Meski demikian, Ashari belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Tim penyelidik menyimpulkan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan yang ditemukan dan dikumpulkan, terdapat dugaan mark up atas pelaksanaan pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan tersebut," beber Ashari.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)