BST dari Anies Tidak Perlu Diambil Langsung dan Tidak Hangus

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:48 WIB
loading...
BST dari Anies Tidak Perlu Diambil Langsung dan Tidak Hangus
Gubernur DKI Jakarta membagikan infografik serba-serbi Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei- Juni 2021 melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (21/7/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta membagikan infografik serba-serbi Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei- Juni 2021 melalui akun instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (21/7/2021). Pemadanan data antara Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat menjadi kendala penyaluran BST tidak sesuai target.

Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6 atau Mei dan Juni, tercatat sebanyak 1.007.379 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai Penerima BST. Namun, karena adanya pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial RI, sementara penyaluran BST diberikan ke 907.616 KPM. (Baca juga; Evaluasi PPKM Darurat, Anies Baswedan Soroti 3 Hal Ini )

"Terjadi perubahan data program BST bersumber dari APBD yang semula tahap 4 sebanyak 1.039.066 KPM, karena adanya gagal distribusi murni sampai dengan tahap 4 sebanyak 31.687 KPM dan masih adanya penyesuaian data antara BST Kemensos RI sebanyak 99.763 KPM, maka penyaluran tahap 5-6 dilakukan bagi 907.616 KPM," seperti dikutip dalam penjelasan infografik tersebut.

Adapun perbedaan BST Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yaitu terletak pada sumber dan penyalurannya. Untuk BST Pemerintah Pusat, BST bersumber dari APBN dan disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia (Persero). Sementara, BST Pemprov DKI bersumber dari APBD dam disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI.

"Dana BST melalu Bank DKI akan tetap berada di rekening penerima manfaat. Jadi pengambilan dana bantuan tidak harus mengambil pada ahri pencairan, namun bisa dihari-hari berikutnya. Sehingga tidak terjadi antrian pengambilan dana dilokasi mesin ATM,"jelas infografik tersebut. (Baca juga; Bantuan Sosial Tunai Cair Besok, Anies: Cek Rekening Masing-masing )

Lebih dari 2,554 warganet menyukai infografik yang dibagikan Gubernur Anies. Sayangnya masih banyak yang bertanya mekanisme BST dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor Pos. Akun @shahab_faruk mempertanyakan apakah BST akan hangus bila yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Maap pa @aniesbaswedan mau nanya emang yg bst dr pemerintah yg d salurkan melewati kantor pos klo berhalangan hadir krn orang tua yg lanjut usia n tidak bisa datang kelokasi itu dinyatakan hangus pa..dan tidak bisa d wakilkan krn status d kartu keluarga tinggal sendiri dan ap ada jangka waktu tertentu untuk pengambilannya soal'e waktu taun lalu punya ibu sy hangus karna tidak bisa d ambil dwilayah rt setempat n tidak bisa d ambil jg dkantor pos karna kebetulan lagi drumah kk sy dbogor dengan kondisi lansia...dan lagi psbb juga gak boleh naek kereta..mohon penjelasannya pa ato d maksimal kan lagi cara pembagiannya trima kasih sebelumnya pa ??," tulisnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)