Hari Pertama Pemberlakukan STRP, Stasiun MRT Blok M Sepi

Senin, 12 Juli 2021 - 13:52 WIB
loading...
Hari Pertama Pemberlakukan STRP, Stasiun MRT Blok M Sepi
Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021), terlihat sepi pada hari pertama penerapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi para calon penumpang, SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021), terlihat sepi pada hari pertama penerapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi para calon penumpang, Berdasarkan pantauan, hanya ada beberapa orang penumpang saja yang berseliweran di stasiun tersebut.

Paling banyak, petugas di Stasiun MRT Blok M yang berjejeran menjaga kawasan tersebut, termasuk sekuriti. Penumpang yang hendak memasuki area dalam MRT pun harus menunjukan ID Card atau kartu tanda pengenal tempatnya bekerja.

Selain itu, harus membawa STRP, Surat Keterangan Tempatnya bekerja, dan Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah. Bila tak memiliki dokumen tersebut, calon penumpang pun diminta untuk meninggalkan area Stasiun MRT. (Baca juga; Wajib Punya STRP, Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Depok Turun 35% )

"Kita kan hanya menjalankan tugas saja, arahan dari pimpinan seperti itu, makanya kalau dokumennya tak lengkap, kami minta untuk dilengkapi dahulu. Nanti silakan datang lagi," ujar salah satu petugas keamanan di Stasiun MRT Blok M. (Baca juga; Wajib Bawa STRP, Pedagang Protes Tak Bisa Naik Commuter Line di Stasiun Kranji )

Menurut petugas keamanan, sejauh ini memang ada beberapa calon penumpang yang hendak naik tapi batal lantaran tak membawa dokumen lengkap. Dia pun tak memastikan apakah calon penumpang tersebut merupakan petugas nakes ataukah bukan lantaran dia hanya bertugas mengecek dokumen saja saat hendak masuk ke dalam area MRT.

"Ada beberapa, tapi rata-rata sih dokumennya ada semua dan memang penumpang juga tak banyak, mungkin karena PPKM Darurat juga jadi hanya tertentu saja yang masih beraktivitas," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)