Polisi Ringkus 2 Pelaku Terkait Kasus Mayat Terbakar di Cisauk

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:50 WIB
loading...
Polisi Ringkus 2 Pelaku Terkait Kasus Mayat Terbakar di Cisauk
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di wilayah Suradita, Cisauk, Tangerang. Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang yakni DS dan US.

"Alhamdulillah ketangkap 2 orang tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan. Inisial DS dan US," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Kasus Mayat Terpanggang di Perkebunan Cisauk, Polisi Periksa 3 Saksi

Namun, dia belum mau membeberkan motif kejadian itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pelaku. Rencananya, besok Senin 12 Juli 2021 petugas baru akan menggelar rekonstruksi kejadian.

Pada Jumat 9 Juli 2021 pagi, warga yang bekerja menggarap lahan di perkebunan milik perusahaan swasta dikejutkan temuan mayat hangus terbakar di tengah semak belukar perkebunan. Diduga jasad itu korban pembunuhan dengan jenis kelamin perempuan.
Baca juga: Gempar Penemuan Mayat Hangus di Cisauk, Polisi: Diduga Korban Perempuan Sengaja Dibakar

Video penemuan jasad terpanggang itu viral di media sosial. Polisi langsung bergerak cepat dengan mengirim jenazah korban ke laboratorium forensik Mabes Polri. Hingga kini belum diperoleh informasi mengenai identitas korban.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)