Ketahuan Nongkrong saat PPKM Darurat, Anies Bakal Pecat Oknum Dishub DKI Sore ini

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:38 WIB
loading...
Ketahuan Nongkrong saat PPKM Darurat, Anies Bakal Pecat Oknum Dishub DKI Sore ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan bakal memecat delapan oknum anggota Dishub DKI karena kedapatan nongkrong saat PPKM Darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sore ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan bakal memecat delapan oknum anggota Dishub DKI karena kedapatan nongkrong saat PPKM Darurat. Ulah para oknum yang sedang nongkrong tersebut viral di media sosial.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir mengatakan, delapan oknum petugas Dishub itu dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat. "Iya memenuhi unsur pelanggar, jelas itu," katanya saat dihubungi, Jumat (9/7/2021). (Baca juga; Kepala Dishub DKI Positif Corona, Wakadishub: Sedang Isolasi Mandiri )

Chaidir menyebut, Gubernur Anies Baswedan sendiri yang nanti bakal melepas seragam delapan oknum petugas Dishub tersebut. Menurut rencana, acara pelepasan seragam delapan oknum anggota Dishub ini bakal dilakukan di Balai Kota Jakarta. "Delapan oknum Dishub itu dicopot sama pak gubernur," ujarnya.

Dia menyebut, sanksi tegas diberikan sebagai peringatan kepada jajaran Pemprov DKI untuk tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan aturan PPKM Darurat. "Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan menjadi contoh masyarakat," tuturnya.

Sekadar informasi, sebuah video berisi adegan kedelapan oknum anggota Dishub DKI nampak nongkrong di kedai kopi. (Baca juga; Tak Ada Petugas, Pengendara Nekat Bongkar Penghalang Jalur Tikus di Pasar Rebo )

Tanpa masker dan tidak jaga jarak mereka cuek mengabaikan protokol kesehatan. "Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dalam video itu.

Pria perekam video itu juga menyoroti tempat parkir armada Dishub yang nampak memenuhi trotoar "Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)