Pemprov DKI dan Aparat Segel 103 Perkantoran Bandel, Sahroni: Bagus! Tegas ke Bisnis Besar, Jangan Hanya ke UKM

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:27 WIB
loading...
Pemprov DKI dan Aparat Segel 103 Perkantoran Bandel, Sahroni: Bagus! Tegas ke Bisnis Besar, Jangan Hanya ke UKM
Anggota DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menyegel 103 perusahaan di ibu kota karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat. Perusahaan-perusahaan tersebut ditindak karena tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Juli 2021.

Berkaitan itu, anggota DPR asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Pemprov DKI. Menurutnya, ini menunjukkan kesigapan keduanya dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sudah 103 Perusahaan di Jakarta Disegel Selama PPKM Darurat

“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Dia menilai penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemprov DKI dalam menekan kasus Covid-19. Komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.
Baca juga: Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa

“Memang dalam kondisi seperti sekarang kita tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar,” kata Sahroni.

Menurutnya, ketegasan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti dan ada hukuman bagi yang bandel,” ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)