Ditanya Alasan Ajukan Banding, Habib Rizieq: Banyak, Buang Waktu Saja Kalau Disebutkan

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:57 WIB
loading...
Ditanya Alasan Ajukan Banding, Habib Rizieq: Banyak, Buang Waktu Saja Kalau Disebutkan
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara perkara tes swab RS Ummi Bogor . Dari banyak alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak sesuai.

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya mengajukan banding," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Membubarkan Diri, Lalu Lintas Jalan I Gusti Ngurah Rai Dibuka

Dari sejumlah alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak sesuai. "Setelah saya mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim dan ada beberapa hal yang saya tidak bisa terima di antaranya tuntutan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli forensik di pengadilan padahal di pengadilan ini sanksi ahli forensik tidak pernah hadir," ungkap Rizieq.

"Yang kedua, tidak lagi menggunakan hasil autentik. Masih banyak lagi yang lain, saya tidak mau sebutkan hanya membuang waktu saja," lanjutnya.
Baca juga: Ogah Jabat Tangan Jaksa Penuntut Umum, Habib Rizieq Teriakkan Allahu Akbar

Hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman 4 tahun penjara. Majelis hakim menilai Habib Rizieq terbukti bersalah. "Mengadili Muhammad Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana dengan menyiarkan pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer penuntut umum," ungkap hakim.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)