Terapkan PPKM Mikro, Tempat Wisata Ragunan, Ancol dan TMII Tutup Sementara

Kamis, 24 Juni 2021 - 00:49 WIB
loading...
Terapkan PPKM Mikro, Tempat Wisata Ragunan, Ancol dan TMII Tutup Sementara
Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai upaya menekan peningkatan kasus Covid-19. Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berlokasi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur akan tutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Humas TMII Adi Widodo mengungkapkan tutupnya TMII sesuai dengan instruksi Pemprov DKI yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Serta sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata.

"Penutupan sudah dilakukan sejak hari ini, Rabu (23/6/2021) dan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selain TMII beberapa tempat wisata lainnya seperti Ancol dan Ragunan juga ditutup, jadi bukan ditempat kami saja," kata Adi saat dikonfirmasi,Rabu (23/6/2021).
Adi memastikan, untuk masyarakat yang sudah membeli tiket online untuk kunjungan mulai 24 Juni 2021 dan seterusnya akan diberi kompensasi dimana dapat diperpanjang hingga 31 Agustus 2021. "Kami juga berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan angka penyebaran Covid-19 bisa kembali turun," Pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)