Depok Zona Merah Corona, Warga Dilarang Keluar Rumah di Malam Hari

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:38 WIB
loading...
Depok Zona Merah Corona, Warga Dilarang Keluar Rumah di Malam Hari
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Kasus harian Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Berdasarkan dari https://ccc-19.depok.go.id/, jumlah terkonfirmasi sebanyak 56.345 kasus.

Dimana jumlah pasien aktif sebanyak 5.449, pasien sembuh 49.869, dan meninggal sebanyak 1.027 kasus. Dengan kondisi tersebut maka dilakukan pengetatan di wilayah hukum Kota Depok.


Pengetatan wilayah dilakukan karena Kota Depok sudah masuk dalam status risiko tinggi atau zona merah. Petugas akan melakukan pemantauan dan penyekatan ketika malam hari.

“Tingkat Covid ini sebenarnya bukan Depok saja, jadi sudah zona merah,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (23/6/2021).



Sejak semalam jdi Kota Depok sudah dilakukan pengetatan di sejumlah titik perbatasan. Jika ditemukan pelanggaran segera ditindak. “Kita melakukan operasi yustisi, tujuannya mem-back up surat wali kota tentang pengetatan PPKM,” tegasnya.

Semua wilayah menjadi sasaran dalam oeprasi yustisi. Petugas melakukan pemantauan secara gabungan antara Pemkot Depok, TNI-Polri. Pengetatan dilakukan mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

“Itu maksudnya dari jam 21.00-04.00 WIB kita mengurangi kegiatan masyarakat. Itu di dua titik,” tukasnya.

Warga dilaranng keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Jika ada yang nekat melanggar, akan ditindak. “Kita melarang kegiatan masyarakat yang tidak perlu. Kalau tidak urgen ya kita perintahkan kembali. Untuk sanksi ada di Satpol PP, jadi ada teguran. Kalau keterlaluan satu dua kali sampai ke penutupan,” tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)