Ruang ICU Rumah Sakit di Depok Sudah 100% Diisi Pasien Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:51 WIB
loading...
Ruang ICU Rumah Sakit di Depok Sudah 100% Diisi Pasien Covid-19
Juri bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Satgas Penanganan Covid -19 Kota Depok menyatakan, tingkat keterisian ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Depok sudah 100%. Adapun untuk keterisian ruang isolasi mencapai 88%.

“Untuk tingkat keterisian rumah sakit saat ini untuk bed occupancy rate (BOR) Kota Depok per hari ini sudah mencapai 100% dan lebih karena memang kebutuhannya sangat tinggi. Untuk BOR isolasi sudah mencapai 88%,” ungkap Juri bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok , Dadang Wihana, Selasa (22/6/2021).

Dadang menuturkan, pihaknya sedang mengupayakan penambahan ruangan perawatan baik ruang ICU maupun kamar isolasi di rumah sakit. Rapat kordinasi sudah dilakukan pemerintah dengan sejumlah rumah sakit.

“Dalam waktu dekat untuk penambahan ICU akan ditambah kurang lebih 17 di RSUI. Demikian pula untuk tempat tidur isolasi,” tuturnya.

Dadang melanjutkan, RSUI akan menambah tempat tidur sebanyak 51 unit untuk ruang isolasi. Kemudian RSUD Depok menambah 50 bed dan RS Bunda Margonda sebanyak 30 bed. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi sehingga saat ini antrian warga yang membutuhkan perawatan di IGD bisa segera terlayani di ruag perawatan,” ujarnya.

Terkait dengan status zona wilayah, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pusat. Dadang menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapat kabar mengenai status zona wilayah Kota Depok. “sampai saat ini ketika saya bicara di sini belum dirilis oleh Satgas pusat. Jadi kami menunggu rilis dari Satgas Pusat,” akunya.

Yang dilakukan pihaknya adalah melakukan langkah-langkah antisipatif. Yaitu dengan merevisi keputusan Wali Kota terkait dengan PPKM mikro. “Terdapat pengetatan. Misalnya untuk mal hanya buka sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, kafe, rumah makan sampai pedagang sampai kaki hanya boleh take away, tidak diperkenankan dine-in,” pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)