Pemancing Membludak, Satpol PP Tutup Pemancingan Pesona 98 di Jaktim

Selasa, 22 Juni 2021 - 13:53 WIB
loading...
Pemancing Membludak, Satpol PP Tutup Pemancingan Pesona 98 di Jaktim
Para penghobi mancing memadati kolam pemancingan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kelurahan Kalisarai menutup sementara arena pemancingan pesona 98 di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penutupan dilakukan menyusul ditemukannya para pemancing yang membludak dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 .

Kepala Sat Pol PP Kelurahan Kalisari Karwadi mengatakan, penutupan kolam pemancingan pesona 98 berlaku hingga 8 Juli 2021. Langkah tegas ini, lanjut dia, diambil sebagai upaya efek jera bagi pengelola karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Banyak pelanggaran seperti tidak jaga jarak antar para pemancing terus juga para pemancing tidak memakai masker malah dibiarkan," kata Karwadi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (22/6/2021).

Karwadi menjelaskan, penutupan kolam pemancingan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku pada PPKM mikro. Pelaku usaha yang melanggar aturan dikenakan sanksi denda dan penutupan tempat usaha.

"Ini sebagai contoh agar ke depannya para pelaku usaha di Kelurahan Kalisari mentaati aturan yang berlaku dan tidak melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Karwadi menuturkan, sanksi tegas akan terus diterapkan sebagai langkah mencegah penularan Covid-19 yang saat ini kembali menunjukkan lonjakan kasus aktif seiiring ditemukannya varian baru.

"Kami akan sosialisasikan kepada semua pelaku usaha agar tidak melanggar protokol kesehatan seiring penerapan PPKM mikro," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)