Curi Ponsel Pemilik Toko Kerudung di Cikupa, Pria Ini Babak Belur Dibogem Warga

Selasa, 22 Juni 2021 - 01:01 WIB
loading...
Curi Ponsel Pemilik Toko Kerudung di Cikupa, Pria Ini Babak Belur Dibogem Warga
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Aksi pencurian pria berinisial SB (37) gagal dan jadi bulan-bulanan warga di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Beruntung, petugas Polsek Cikupa cepat datang ke lokasi mengamankan pelaku sehingga kejadian yang lebih buruk bisa dihindari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa itu sempat menghebohkan lingkungan, karena korban berteriak minta tolong. "Pelaku melakukan pencurian ponsel di Toko Kerudung Anggun Jilbab, milik perempuan berinisial AD (32), sekira jam setengah 8 malam," katanya, Senin (21/7/2021).

Wwalnya tersangka berniat membeli rampai atau tomat kecil di toko korban. Karena selain menjual pakaian, korban juga menjual rampai. Pelaku datang seorang diri mengaku hendak membeli rampai.



"Pelaku melihat celana pendek dan berniat membelinya. Pelaku juga meminta izin untuk mencoba celana itu di dalam toko," ungkapnya.

Dari awal, AD mengaku sudah merasa curiga. Saat celana akan dicoba, dia sempat tidak memberi izin. Tetapi pelaku memaksa dan tetap masuk toko, mencoba celana pendek yang dibelinya.

"Korban akhirnya membiarkan pelaku mencoba celana pendek itu. Sesaat kemudian, pelaku terburu-buru keluar toko sambil melempar uang Rp10 ribu untuk membayar rampai," paparnya.

Merasa curiga, korban masuk ke dalam toko dan mengecek ponsel miliknya yang sedang dicharge. Ternyata benar ponselnya itu sudah dibawa kabur pelaku.

"Korban segera meneriaki pelaku yang belum pergi jauh. Warga langsung mengepung dan menangkapnya. Pelaku lalu menjadi bulan-bulanan. Beruntung pelaku datang ke lokasi," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Cikupa dan dijebloskan ke penjara. Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pria copet itu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)