Polisi Gadungan yang Ditangkap di Tol Kuningan Ngaku Beli KTA Palsu Rp2 Juta

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:45 WIB
loading...
Polisi Gadungan yang Ditangkap di Tol Kuningan Ngaku Beli KTA Palsu Rp2 Juta
Polisi gadungan berinisial AHH yang ditangkap di Tol Kuningan mengaku membeli kartu tanda anggota (KTA) palsu seharga Rp2 juta. Foto: IG @forumwartawanpolri
A A A
JAKARTA - Polisi gadungan berinisial AHH yang ditangkap di Tol Kuningan mengaku membeli kartu tanda anggota (KTA) palsu seharga Rp2 juta. AHH yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia juga ternyata menggunakan pelat nomor palsu .

Polisi gadungan itu dan mobilnya diamankan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6/2021). "KTA-nya pun pengakuannya KTA dan ID card yang digunakan atas nama dia ini dibeli dari seseorang seharga Rp2 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Ngebut di Tol dan Gunakan Pelat Palsu, Pria Ngaku Polisi Ini Diciduk

Setelah diinterogasi, AHH hanya karyawan swasta. "Hasil pendalaman awal AHH seorang pekerja swasta bukan anggota Polri," katanya.

AHH masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Resmobkrim Polda Metro Jaya. Sementara AHH disangkakan Pasal 263 KUHP atas KTA dan ID Card Polri palsu.
Baca juga: DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jual Narkoba Sitaan

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil AHH melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta dan melaju pada lajur tiga. "Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu lalu kita berhentikan," ujarnya.

Saat diberhentikan, AHH mengeluarkan KTA Polri yang ternyata palsu. AHH mengaku dinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)