Idul Fitri, Kualitas Udara Ibu Kota Semakin Membaik

Senin, 25 Mei 2020 - 22:39 WIB
loading...
Idul Fitri, Kualitas Udara Ibu Kota Semakin Membaik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Andono Warih.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Libur Idul Fitri membuat kualitas udara Jakarta semakin membaik. Jika sebelumnya kualitas udara Ibu Kota telah menunjukan tren membaik selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), selama libur Hari Raya Idul Fitri data menunjukan kualitas udara semakin baik lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Andono Warih mengatakan, saat hari H Idul Fitri 2020, konsentrasi PM2,5 di semua lokasi pemantauan kualitas udara menunjukan angka penurunan dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Secara keseluruhan rata-rata PM2,5 sebelum dan saat Idul Fitri memenuhi baku mutu PM2,5 (<65 ug/m3).

Sedangkan, konsentrasi CO menjelang dan saat Idul Fitri 2020 menunjukan angka yang relatif kecil, hal tersebut dikarenakan sumber utama CO dari sektor transportasi sudah berkurang sejak diterapkannya PSBB, sehingga konsentrasi CO sangat rendah dan memenuhi baku mutu (<9 ug/m3). (Baca: Hikmah di Balik Corona dan Musim Hujan, Udara Jakarta Semakin Bersih)

Andono mengungkapkan, kecenderungan selama lima tahun terakhir selama menjelang Idul Fitri dan libur Lebaran konsisten menunjukan penurunan konsentrasi polutan untuk parameter PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3, namun tahun ini penurunan konsentrasi pencemar udara makin tinggi lagi. “Disimpulkan, kualitas udara Lebaran 2020 paling baik dibandingkan Lebaran 5 tahun ke belakang,” kata Andono dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (25/5/2020).

Jika dibandingkan dengan Lebaran tahun 2019, lanjut Andono, konsentrasi PM10, PM2,5, CO, NO2, SO2 dan O3 Idul Fitri 2020 mengalami penurunan, yaitu sebesar 28% (PM2,5), 23% (PM10), 8% (CO), 13% (NO2), 4% (SO2) dan 41% (O3). Warga juga mengabadikan langit biru Ibukota di beberapa lokasi dan menggungahnya ke media sosial.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pemantauan di enam Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU), yaitu di Bundaran HI (DKI-1), Jakarta Pusat peruntukan roadside; Kelapa Gading (DKI-2), Jakarta Utara peruntukan pemukiman; Jagakarsa (DKI-3), Jakarta Selatan peruntukan pemukiman; Lubang Buaya (DKI-4), Jakarta Timur peruntukan pemukiman; Kebon Jeruk (DKI-5), Jakarta Barat peruntukan pemukiman; dan 3 unit SPKU mobile.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1409 seconds (0.1#10.140)