Kenaikan COVID-19 di Jakarta Signifikan, Anies: Kita Akan Masuk Fase Genting

Senin, 14 Juni 2021 - 00:24 WIB
loading...
Kenaikan COVID-19 di Jakarta Signifikan, Anies: Kita Akan Masuk Fase Genting
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan diperlukannya penanganan ekstra guna mencegah Jakarta memasuki fase genting. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan diperlukannya penanganan ekstra guna mencegah Jakarta memasuki fase genting. Hal ini lantaran DKI Jakarta memasuki pekan dimana angka penyebaran COVID-19 mengalami kenaikan yang signifikan.

"Kita semua harus sadar bahwa Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tidak terkendali kita akan masuk fase genting," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutannya, Minggu (13/06/2021).

Anies menegaskan apabila DKI Jakarta memasuki fase genting maka pihaknya akan mengambil langkah drastis. Adapun hal ini akan berkaca pada kondisi Jakarta pada periode genting sebelumnya.

"Bila fase genting itu terjadi kita harus ambil langkah drastis seperti September dan Februari lalu. Jika fase itu masuk, kita akan melakukan pengetatan ekstra." lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan kondisi genting tersebut tidak terjadi. Oleh sebabnya, Anies mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam melakukan pencegahan COVID-19.

"Kita ingin persitiwa itu tidak berulang, untuk enggak berulang, dua-duanya harus bekerja bersama. Unsur warga, pemerintah dan penegak hukum, dua ini harus kerja bersama, masyarakat melaksanakan 3M dan kita melakukan 3T," jelas Anies.

Kepada jajaran penegak hukum, Anies berharap untuk melakukan kerja yang lebih masif dan berkomitmen. Hal ini demi menegakan kebijakan dengan tegas yang diterapkan Pemprov DKI.

"Meningkatkan jumlah aktivitas operasi, memastikan semua titik yang jadi tempat berkerumun, tempat berkegiatan ditertibkan, seluruh operasi harus mengikuti jam operasi yang telah ditentukan dalam Pergub yang tiap 2 minggu kita lakukan perpanjangan," tuturnya.

"Harap ini dilaksanakan sebaik-baiknya, jalankan dengan sepenuh hati, jalankan dengan komitmen tinggi." pungkasnya

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memimpin Apel Bersama dalam rangka Penegakan Pendisiplinan PPKM Berskala Micro Tahun Anggaran 2021. Adapun Apel tersebut untuk memulai penanganan pandemi terbaru untuk Ibu Kota, Jakarta.

Apel tersebut berlangsung pada Minggu (13/06/2021) pukul 20.00 WIB. Adapun apel tersembut bertempat di Lapangan Blok S, Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)