Dirut Diganti, Polisi Pastikan Tetap Usut Dugaan Korupsi Telkomsel

Senin, 31 Mei 2021 - 16:53 WIB
loading...
Dirut Diganti, Polisi Pastikan Tetap Usut Dugaan Korupsi Telkomsel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Telkomsel. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Telkomsel meskipun Setyanto Hantoro diganti dari jabatan direktur utama. Dalam kasus ini, Setyanto berstatus sebagai saksi bersama Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Edi Witjara.

“Kan perbuatannya orang, dugaan. Enggak ada hubungannya (pergantian direksi). Kan kita selidiki dugaan (tindak pidana korupsinya),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/5/2021).

Yusri mengatakan, hari ini Setyanto dan Edi telah memenuhi panggilan tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi atas temuan dugaan tindak pidana korupsi di Telkomsel. Harusnya, Setyanto dan Edi dipanggil pada Kamis, 27 Mei 2021 tapi mereka minta ditunda.

“Saudara S dan E berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangan menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 miliar, hari ini hadir untuk diambil keterangannya diklarifikasi,” ujarnya.

Yusri meminta publik bersabar terkait pemeriksaan terhadap saksi Setyanto dan Edi dalam kasus dugaan korupsi Telkomsel. Terpenting, kasus ini tetap berjalan ditangani tim penyelidik Polda Metro Jaya. “Nanti kita tunggu saja hasilnya apa, saat ini masih penyelidikan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyelidik sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. Namun penyidik belum bisa memastikan jumlah kerugian dari kasus yang awalnya disebut mencapai Rp300 miliar ini. Sebab hal ini masih dalam proses penyelidikan. “Sudah ada 7 saksi diambil keterangan,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menelusuri pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel. Diduga kegiatan tersebut tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)