Kursi Kosong Kepala BPAD DKI Jakarta Akan Diisi Plt
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyatakan, Kepala BPAD DKI Pujiono mengundurkan diri karena target-target kinerja kurang memenuhi capaian yang ditargetkannya. Jabatan Kepala BPAD akan segera diisi oleh pejabat dengan status Pelaksana Tugas (Plt).
"Pak Puji sudah mengundurkan diri. Alasan mengundurkan dirinya target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," ungkap Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021). Maria menuturkan, nantinya posisi kosong itu akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas.
"Iya, nanti pakai Plt karena terkait dengan administrasi baik kepegawaian dan keuangan, harus ada kepalanya. Nanti bagaimana bikin pembayaran gaji, urusan kepegawaian, penugasan dan lain-lain, itu harus Plt. Kalau enggak ada, organisasi itu enggak berjalan," ujarnya. Baca: 16 Jabatan Tinggi DKI Dipimpin Plt, DPRD Nilai Pengaruhi Kualitas Pelayanan
"Jadi, kalau ada kekosongan, kalau sifatnya tetap, itu harus dengan Plt. Kalau sifatnya sementara, itu dengan Plh. Misalnya kepala BKD lagi umrah. Setiap tempat itu harus ada pejabatnya entah definitif, Plt maupun Plh supaya kegiatan tetap berjalan. Tidak boleh kosong," sambungnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan segera melakukan lelang jabatan. "Berarti jabatan BPAD kosong, nanti kita lelang lagi jabatan yang masing kosong. Karena diharapkan tahun ini, jabatan-jabatan yang kosong bisa terisi dengan pejabat definitif," ucapnya.
"Pak Puji sudah mengundurkan diri. Alasan mengundurkan dirinya target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," ungkap Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021). Maria menuturkan, nantinya posisi kosong itu akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas.
"Iya, nanti pakai Plt karena terkait dengan administrasi baik kepegawaian dan keuangan, harus ada kepalanya. Nanti bagaimana bikin pembayaran gaji, urusan kepegawaian, penugasan dan lain-lain, itu harus Plt. Kalau enggak ada, organisasi itu enggak berjalan," ujarnya. Baca: 16 Jabatan Tinggi DKI Dipimpin Plt, DPRD Nilai Pengaruhi Kualitas Pelayanan
"Jadi, kalau ada kekosongan, kalau sifatnya tetap, itu harus dengan Plt. Kalau sifatnya sementara, itu dengan Plh. Misalnya kepala BKD lagi umrah. Setiap tempat itu harus ada pejabatnya entah definitif, Plt maupun Plh supaya kegiatan tetap berjalan. Tidak boleh kosong," sambungnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan segera melakukan lelang jabatan. "Berarti jabatan BPAD kosong, nanti kita lelang lagi jabatan yang masing kosong. Karena diharapkan tahun ini, jabatan-jabatan yang kosong bisa terisi dengan pejabat definitif," ucapnya.
(hab)