Habib Rizieq Bacakan Pledoi: Apapun Agamanya Wajib Diperlakukan dengan Adil Tanpa Terkecuali

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:51 WIB
loading...
Habib Rizieq Bacakan Pledoi: Apapun Agamanya Wajib Diperlakukan dengan Adil Tanpa Terkecuali
Habib Rizieq Shihab saat mengikuti persidangan dari Bareskrim Polri, pada sidang perdana di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab, terdakwa kasus dugaan karantina kesehatan membacakan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Dalam pledoinya Habib Rizieq menyinggung soal diskriminasi hukum sebagai pelanggaran hukum.

Menurut Habib Rizieq, banyak pelanggaran hukum sejenis yang didakwakan JPU tidak diproses hukum. Hal ini menunjukkan penegakan keadilan di Tanah Air masih tembang pilih.



Padahal, penegakan keadilan merupakan suatu hal yang mesti dilakukan semua makhluk hidup, karena merupakan ajaran dari seluruh agama.

"Bahkan amanat Konstitusi NKRI yang telah digariskan UUD 1945, bahwa setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama (equality before the lawa), sehingga tidak boleh ada diskiriminasi hukum dalam penegakan hukum," kata Habib Rizieq.

Dikatakan HRS, diskriminasi hukum merupakan ancaman bagi konstitusi di lingkup tatanan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan untuk semua.



"Sehingga tidak boleh ada diskriminasi hukum. Siapapun manusianya dan apapun suku, agama, budaya, ras dan golongannya, wajib diperlakukan dengan adil, tanpa terkecuali," ujarnya.

Atas apa yang menjeratnya, Habib Rizieq menyerukan bahwa keadilan harus benar-benar ditegakkan dan lawan kezaliman.

"Untuk kesekian kalinya kepada semua yang mengikuti dan menyaksikan sidang pengadilan ini, termasuk majelis hakim yang mulia, seluruh pengacara tercinta, semua JPU yang terhormat, dan segenap para pecinta keadilan, ayo tegakkan keadilamn dan lawan kezalilan," tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)