Majalengka Satu-Satunya Zona Merah di Jawa, IDI Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes

Selasa, 11 Mei 2021 - 22:45 WIB
loading...
Majalengka Satu-Satunya Zona Merah di Jawa, IDI Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes
ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka disebut sebagai satu-satunya di Pulau Jawa yang masuk zona merah COVID-19 , per Selasa (11/5/2021). Menyikapi hal itu, IDI Majalengka kembali mengingatkan masyarakat untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

Ketua IDI Majalengka Erni Harleni mengatakan, pencegahan penularan COVID sejatinya bisa dilakukan dengan penerapan Prokes yang benar. Oleh karena itu, jelas dia, mutlak dibutuhkan dari semua masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan Prokes itu.

Baca juga: Jelang Lebaran, Kasus COVID-19 di Majalengka Terus Bertambah

"Untuk mencegah penularan Covid 19 mohon kita semua sebagai masyarakat Majalengka meningkatkan disiplin dalam melaksanakan Protokol kesehatan dengan gerakan 5M Covid-19," kata dia saat dihubungi MPI, Selasa (11/5/2021) malam.

Erni menjelaskan, sebagai upaya pencegahan, masyarakat tidak lagi cukup hanya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak (3 M) saja. Saat ini dibutuhkan juga menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca juga: Lebaran-Kenaikan Isa Almasih Dirayakan Bersama, FKUB Jabar Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

"Kunci utamanya itu. Sukseskan juga kegiatan vaksinasi. Masyarakat yang sudah terdaftar untuk divaksinasi, diharapkan datang ke tempat vaksinasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan," jelas dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.0992 seconds (0.1#10.140)