Aktivis Perempuan Dianiaya dan Diintimidasi, Diduga Imbas Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:10 WIB
loading...
Aktivis Perempuan Dianiaya dan Diintimidasi, Diduga Imbas Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang
ilustrasi
A A A
JOMBANG - Seorang aktivis perempuan di Kabupaten Jombang berinisial R menjadi korban penganiayaan dan intimidasi sejumlah orang tak dikenal. Aksi kekerasan ini diduga imbas dari kasus pencabulan yang melibatkan anak seorang kiai ternama di Kota Santri.

Ketua Women Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah mengungkapkan, aksi penganiayaan ini terjadi saat wanita berusia 23 tahun itu mengikuti pengajian di Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Ketika itu, sejumlah orang tak dikenal datang ke lokasi pengajian dan langsung menghampiri korban.

"Kalau dari cerita si korban, ada enam orang laki-laki dewasa turun dari mobil di rumah warga yang mempunyai hajatan itu. Mereka menghampiri korban dan salah satunya membenturkan kepala korban ke tembok," kata Ana saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test COVID-19 Beromzet Rp120 Juta Dibongkar Polda Jatim

Tak hanya menganiaya, tanpa menyampaikan sesuatu hal, salah satu pelaku kemudian merampas ponsel korban. Usai merampas dan menganiaya R, para pelaku kemudian pergi. Namun sebelum itu, pelaku juga melakukan intimidasi terhadap korban. Satu diantaranya mengancam korban.

"Pelaku tidak ngomong apa-apa, cuma sempat diancam korban saat itu. Dia bilang 'kamu tidak akan selamat'," imbuh Ana menirukan salah satu ucapan pelaku berdasarkan cerita yang disampaikan korban penganiayaan itu kepadanya.

Menurut Ana, diduga sudah sejak lama para pelaku itu mencari keberadaan korban. Sebab, selain getol menyuarakan hak kaum perempuan, sejak 2019 lalu korban juga mendampingi korban kekerasan seksual dengan tersangka MSA, salah satu putra kiai ternama di Jombang. Imbasnya, saat ini korban mengalami ketakutan pasca insiden penganiayaan itu.

"Saat ini dia dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Secara psikologis dia jelas ketakutan. Dia tidak berani pulang, sehingga saat ini dia (korban) diamankan di suatu tempat berdasarkan rekomendasi LPSK," jelas Ana.

Baca juga: Terobos Penyekatan, Petugas dan Pengemudi Minibus Adu Mulut di Gerbang Tol Malang

Diduga aksi penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan di Jombang ini tak lepas dari kasus yang dugaan pencabulan yang dilakukan MSA. Pria berusia 40 tahun itu dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 silam lantaran diduga sudah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)