Mudik Dilarang, Mobilitas Orang Menggunakan Kereta Api Turun Drastis

Senin, 10 Mei 2021 - 11:07 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Mobilitas Orang Menggunakan Kereta Api Turun Drastis
Suasana sepi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (9/5/2021). Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, saat pelarangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei 2021, mobilitas orang menggunakan kereta api (KA) menurun drastis.

"Kita juga melihat pergerakan orang yang menggunakan transportasi publik satunya adalah kereta api . Kalau kita lihat pada saat penetapan larangan mudik diberlakukan pada tanggal 6 Mei 2021, memang seluruh mobilitas terlihat sangat turun atau drop di semua daerah Jawa Tengah, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur," ungkap Dewi dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Minggu (9/5/2021).

Namun, kata Dewi, ketika masih pada periode prakondisi atau tiga hari menuju pelarangan mudik, terlihat kenaikan pergerakan orang dengan menggunakan KA. "Tandanya mobilitas mulai terjadi di sini," kata Dewi.



Dewi mengatakan, keberangkatan tertinggi yakni di Jawa Tengah dengan 62.156 penumpang. "Kalau kita lihat memang Jawa Tengah memiliki total keberangkatan paling tinggi sekitar 62.163 penumpang. Diikuti oleh DKI Jakarta sekitar 36.373 penumpang."

Bahkan, tren kenaikan mobilitas dengan menggunakan KA semakin tinggi pada tiga hari menjelang pelarangan mudik. "Trennya semua hampir sama di Jakarta tiga hari terakhir, keberangkatan semakin tinggi pada saat sebelum larangan mudik diterapkan."



Selain itu, tambah Dewi, di Jawa Tengah terjadi empat hari terakhir sebelum larangan mudik. "Kemudian di Jawa Timur ini sama tiga hari terakhir juga meningkat di angka 20.169 keberangkatan. Dan di Yogyakarta kita juga melihat ada tren kenaikan pada saat pelarangan atau masa prakondisi dilakukan."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)