Wisata Kebun Binatang Ragunan Tetap Buka, Harus Daftar Online Dulu

Minggu, 09 Mei 2021 - 09:37 WIB
loading...
Wisata Kebun Binatang Ragunan Tetap Buka, Harus Daftar Online Dulu
Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, akan dibuka satu hari setelah Hari Raya Lebaran. Untuk mengunjungi Kebun Binatang Ragunan diperlukan pendaftaran online terlebih dahulu. Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Kebun Binatang Ragunan , Jakarta Selatan, akan dibuka satu hari setelah Hari Raya Lebaran. Untuk mengunjungi Kebun Binatang Ragunan diperlukan pendaftaran online terlebih dahulu.

Seperti yang dilansir pada laman resmi instagram Ragunan, @ragunanzoo kepada pengunjung yang akan mendatangi Ragunan harus mendaftarkan pada H-1. Adapun pada setiap identitas pendaftar (KTP,KK,KIA) dapat mendaftarkan maksimal lima pengunjung.

"Untuk pendaftaran bisa menyertakan KTP,KK,KIA,1 pendaftar maksimal 5 pengunjung." tulis akun @ragunanzoo Minggu (08/05/2021). (Baca juga; Belum Jelas Diizinkan Buka, Taman Margasatwa Ragunan Tetap Siapkan Panduan Prokes )

Link tersebut hanya merupakan link pendaftaran kunjungan. Nantinya semua transaksi juga pembelian Jakcard tetap dilakukan di loket. (Baca juga; Sempat Diserbu Pengunjung, Kondisi Terkini Taman Margasatwa Ragunan )
Wisata Kebun Binatang Ragunan Tetap Buka, Harus Daftar Online Dulu


Selanjutnya pendaftaran ini hanya untuk pengunjung yang akan datang pada esok hari setelah pendaftaran. Nantinya tiket online yang sudah didaftarkan akan ditunjukan kepada petugas di lokasi.

Adapun tahapannya yakni,

1. Daftarkan diri dengan membuka link bit
ly/PesantiketTMR

2. Isi form data

3. Sertafakan foto identitas KTP

4. Menunjukan bukti pendaftaran di lokasi TMR

5. Beli Jakcard atau top up saldo untuk akses masuk

6. Ikuti aturan kebijakan serta protokol kesehatan selama berkunjung di TMR

Sebelumnya Taman Margasawta Ragunan tetap akan dibuka selama masa lebaran, pelayanan operasi ini dengan membatasi jumlah kapasitas yakni hanya sebanyak 30%. Setelah kapasitas terpenuhi maka TMR akan dituutup sementara, hal ini untuk mencegah adanya penyebaran virus COVID-19.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)