Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Metro Catat 1.258 Kendaraan Diputar Balik

Jum'at, 07 Mei 2021 - 07:38 WIB
loading...
Hari Pertama Larangan...
SEjumlah kendaraan dipaksa putar balik saat larangan mudik 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memutarbalik 1.258 kendaraan yang masih nekat melakukan mudik pada hari pertama pelarangan mudik Lebaran 2021 .Larangan mudik ini diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

"Total yang diputarbalik untuk Polda Metro Jaya 1.258," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Yusri menyebut dari total keseluruhan kendaraan yang diputar balik melalui pos penyekatan maupun pos check poin, yang paling banyak adalah kendaraan roda empat atau mobil penumpang sebanyak 965 unit.

"Untuk jumlah Bus yang diputar balik sebanyak 175 unit sedangkan sisanya sepeda motor yakni sebanyak 118 unit," ucapnya.

Untuk data di pos penyekatan, jumlah kendaraan yang paling banyak diputarbalik yakni di Gerbang Tol Cikupa yakni sebanyak 626 kendaraan dengan rincian 549 mobil penumpang dan 77 Bus yang mengangkut pemudik.

Selanjutnya, di Gerbang Tol Cikarang Barat, pihak kepolisian memutarbalik 444 kendaraan yang terdiri dari 346 mobil penumpang dan 98 bus. Untuk Gerbang Tol Bitung, Tangerang Selatan hanya 13 mobil penumpang yang diputarbalik.

Di sisi lain, untuk jalur tikus seperti Jembatan Kedungwaringin, lanjut Yusri, ada sebanyak 135 kendaraan yang terdiri dari 112 sepeda motor dan 23 mobil. Untuk di Jembatan Cibeet hanya 16 mobil yang diputarbalikan.

Seperti diketahui, pihak kepolisian bersama instansi terkait mulai melakukan penyekatan kendaraan yang terindikasi akan melakukan mudik lebaran 2021 pada masa pelarangan mudik.

Pos penyekatan itu mulai dilakukan oleh kepolisian pada Kamis 6Mei 2021 pukul 00.00 WIB. Untuk Jabodetabek, ada 14 titik penyekatan dan 17 titik check point yang disiapkan untuk menyekat para pemudik.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)