12 Jam Larangan Mudik, 1.070 Kendaraan Diputarbalik di Pos Penyekatan GT Cikarang Barat dan GT Cikupa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran stakeholder terkait melaksanakan larangan mudik 2021 dengan menjaring sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mudik mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya hingga saat ini sudah menjaring 1.070 kendaraan yang melakukan kegiatan mudik dari pukul 00.00-12.00 WIB di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat dan GT Cikupa.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik ke Banten, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik
"Total sudah 1.070 kendaraan kita putar balik di dua gerbang tol dengan rincian 895 kendaraan pribadi dan 175 kendaraan umum," ujar Yusri, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Menkominfo: Masyarakat Harus Partisipasi Kendalikan COVID-19
Hal serupa dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Di GT Cikupa, sejumlah kendaraan yang mengangkut pemudik diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa larangan mudik.
"Rincian di Pintu Cikupa total 626 kendaraan terdiri dari 549 kendaraan pribadi dan 77 kendaraan umum. Sedangkan di Pintu Cikarang Barat ada total 444 kendaraan dengan rincian 346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya hingga saat ini sudah menjaring 1.070 kendaraan yang melakukan kegiatan mudik dari pukul 00.00-12.00 WIB di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat dan GT Cikupa.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik ke Banten, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik
"Total sudah 1.070 kendaraan kita putar balik di dua gerbang tol dengan rincian 895 kendaraan pribadi dan 175 kendaraan umum," ujar Yusri, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Menkominfo: Masyarakat Harus Partisipasi Kendalikan COVID-19
Hal serupa dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Di GT Cikupa, sejumlah kendaraan yang mengangkut pemudik diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa larangan mudik.
"Rincian di Pintu Cikupa total 626 kendaraan terdiri dari 549 kendaraan pribadi dan 77 kendaraan umum. Sedangkan di Pintu Cikarang Barat ada total 444 kendaraan dengan rincian 346 kendaraan pribadi dan 98 kendaraan umum," ucapnya.
(jon)