KPAI Ungkap 60% Praktik Prostitusi Dilakukan secara Online

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:18 WIB
loading...
KPAI Ungkap 60% Praktik Prostitusi Dilakukan secara Online
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah menyebut 60% praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40% sisanya masih konvensional. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyebut 60% praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40% sisanya masih konvensional.

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83% tertinggi adalah prostitusi.

"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60% dan 40% di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).

Baca juga: Polisi Selidiki Praktik Dugaan Prostitusi di Panti Pijat Berkedok Restoran di Jakarta Barat

Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur.

Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan.

Dalam praktiknya, sebanyak 41% eksekusi prostitusi dilakukan di hotel dan 23% di apartemen yang sebagian besar berada di wilayah DKI Jakarta.

"Seperti hotel melati sangat marak dijadikan tempat prostitusi online. Bagaimana sesungguhnya pengawasan Kementerian Pariwisata dan Kreatif. Di satu sisi kita memang mendorong munculnya ekonomi kreatif agar bisa masuk ke jajaran virtual, tapi ternyata kerentanannya tidak sebanding, karena itu dijadikan sarang konstitusi itu yang kami lakukan terus pengawasan," katanya.

Baca juga: Beroperasi saat Ramadhan, Prostitusi Gang Royal Penjaringan Dibongkar Paksa

Untuk praktik prostitusi di apartemen, sejak 2017 KPAI telah mendapat laporan, bukan hanya DKI Jakarta, tapi Surabaya, Depok, Bogor.

"Mereka mengadu ke kami dari belasan tower yang ada dari Kalibata City. Mereka mengaku anak-anaknya perlu dilindungi dan tidak mau setiap harinya melihat pemandangan yang jelas-jelas prostitusi, dipesan dipanggil. Mungkin kaitannya bukan hanya broker atau penyewa tetapi dengan sekuriti dan sebagainya semua sudah tumbuh kembang," katanya.

Oleh karena itu, Maryati berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dapat melakukan langkah-langkah kuratif karena hal tersebut bukan lagi pencegahan. "Saya pikir ini memang harus menjadi treatment kita di tahun ini, sehingga saya mendorong KPAI juga membuka diri dan Pemprov DKI menjadi project utama. Kita dapat membuat situasi lebih kondusif bebas dari sarang prostitusi. Kita dapat stop tempat anak-anak awal mula terjadi sebuah transaksi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)