Mulai H-5 Larangan Mudik, 17.563 Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Gambir

Kamis, 06 Mei 2021 - 07:05 WIB
loading...
Mulai H-5 Larangan Mudik,...
Penumpang kereta tampak ramai di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Lima hari jelang larangan mudik yang mulai berlaku pada hari ini, Kamis 6 hingga 17 Mei 2021 diperkirakan 17.563 penumpang kereta api lebih dulu meninggalkan Ibu Kota berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Adapun jumlah tersebut akumulasi jumlah keberangkatan sejak Sabtu 1 hingga Rabu 5 Mei 2021.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa memaparkan, jumlah penumpang pada Sabtu 1 Mei 2021 mencapai 2.665 orang. Sementara itu, terjadi penurunan sedikit pada Minggu 2 Mei 2021 atau tercatat 2.617 orang.

Kemudian pada Senin 3 Mei 2021 tercatat jumlah penumpang semakin menurun 2.333 orang. Lonjakan penumpang mulai terlihat pada Selasa 4 Mei 2021 atau sebanyak 4.167 orang.

"Pada hari Rabu 5 Mei 2021 sehari jelang larangan mudik meningkat, tercatat 5.781 orang berangkat dari Stasiun Gambir," ucap Eva saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/5/2021).

Sementara itu, selama masa pelarangan mudik Daop 1 Jakarta tetap beroperasi melayani 7 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Di antara 4 KAJJ dari Stasiun Gambir, sedangkan 3 KAJJ dari Pasar Senen.

Lebih lanjut, jumlah kuota penumpang berangkat sudah melalui pembatasan kapasitas maksimal 70 persen. Sementara itu, jumlah rangkaian kereta dan ketersediaan tempat duduk sepekan terakhir tidak mengalami perubahan perubahan yakni berkisar 17 sampai dengan 20 rangkaian kereta.

"Untuk Gambir jumlah yang berangkat (5/5) 19 rangkaian kereta," pungkas Eva.

Sebelumnya, penumpang pada masa pelarangan perjalanan diwajibkan memiliki surat hasil negatif Rapid Test-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19. Sementara itu, untuk sampel yang diambil harus dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)