Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Periksa Kendaraan Melintas di Tol Jakarta-Cikampek

Kamis, 06 Mei 2021 - 06:41 WIB
loading...
Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Periksa Kendaraan Melintas di Tol Jakarta-Cikampek
Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok/SINDOphoto
A A A
BEKASI - Petugas gabungan melakukan pengecekan secara ketat di hari pertama larangan mudik yang hendak masuk ke Tol Jakarta-Cikampek . Khusunya di pos penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (6/5/2021) dini hari tadi.

Satu per satu mobil pribadi diperiksa petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik tepatnya di Gerbang Tol Bekasi Barat. Sejumlah mobil yang hendak melintas tak luput dari pemeriksaan petugas.

Petugas yang berjaga menanyakan maksud dan tujuan perjalanan dari para pengendara. Jika dicurigai hendak melakukan perjalanan keluar kota atau mudik petugas akan langsung meminta untuk putar balik kembali ke dalam Kota Bekasi.

Menurut Kasubnit Turjawali, Ipda Agung Rahmadi, dari pemeriksaan penyekatan pertama ini, sebanyak sepuluh mobil pribadi yang melintas diberhentikan. Menurutnya, untuk pemantauan awal petugas belum menemukan para pengemudi yang disinyalir hendak berangkat mudik.

Selama penerapan aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, petugas akan disiagakan selama 24 jam dalam mengawasi pergerakan masyarakat yang hendak mudik Lebaran ke kampung halaman. Untuk di Kota Bekasi, terdapat dua titik pos penyekatan yaitu di pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur. Sementara terdapat tujuh titik pos pantau mudik juga disiagakan yang tersebar di beberapa perbatasan Kota Bekasi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2257 seconds (0.1#10.140)