Jelang Lebaran, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:33 WIB
loading...
Jelang Lebaran, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar mengajukan penangguhan tahanan bagi terdakwa kasus karantina kesehatan . Penangguhan tahanan disampaikan Aziz selaku anggota kuasa hukum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Rabu (5/5/2021).

"Mohon izin Yang Mulia dipertengahan ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas terdakwa," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Rabu (5/5/2021).

Dikatakan Aziz, penangguhan penahanan ini berlaku untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan. Kemudian untuk terdakwa Muhammad Alatas dalam kasus tes Swab RS UMMI. Selanjutnya terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Sumardi dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kita jamin tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis kemudian pertimbangan kemanusiaan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, Harus Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi ditahan sejak menjadi tersangka di Rutan Bareskrim Polri.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)