Bila Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Akan Bubarkan Aksi May Day Buruh di Jakarta

Jum'at, 30 April 2021 - 16:34 WIB
loading...
Bila Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Akan Bubarkan Aksi May Day Buruh di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan akan membubarkan aksi buruh yang menggelar peringatan May Day pada Sabtu, 1 Mei 2021 besok bisa tidak mematui protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak 6.349 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi buruh di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa apabila buruh tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di lokasi yang sudah disediakan pihak aparat akan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut. "Kami sudah sampaikan imbauan protokol kesehatan, ada aturan perundang-undangan, kami akan tegas melakukan penindakan apabila ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Yusri Yunus Jumat (30/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.

Yusri mengungkapkan, sebanyak 6.439 personel gabungan dikerahkann untuk mengamankan aksi buruh besok dalam peringatan May Day.

"Saya ingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 bagi teman-teman serikat buruh, kami kerahkan 6.394 personel gabungan dan bisa bertambah jika kondisi di lapangan membutuhkan penambahan personel," tambah Yusri Yunus.

Dia menuturkan, ada sejumlah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan oleh kelompok buruh pada Sabtu (1/5/2021) besok. "Ada beberapa tempat aksi unjuk rasa, terpusat di Patung Kuda, MK (Mahkamah Konstitusi), dan ILO. Mulai dari pagi, nanti siang sampai sore ada lagi. Tapi saya ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan," tambah Yusri Yunus.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)