Anggota DPRD Purwanto Ditunjuk Menjadi Sekjen Forkabi

Jum'at, 30 April 2021 - 02:31 WIB
loading...
Anggota DPRD Purwanto Ditunjuk Menjadi Sekjen Forkabi
Purwanto, Anggota DPRD DKI Jakarta ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forkabi masa bhakti 2021-2026 mendampingi Abdul Ghoni sebagai Setua Umum. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Purwanto, Anggota DPRD peraih suara terbanyak pada pemilu 2019 lalu di DKI Jakarta kini mendapat amanah baru dari Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi ). BHP (Bang Haji Purwanto) sapaan akrabnya ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forkabi masa bhakti 2021-2026 mendampingi Abdul Ghoni sebagai Setua Umum.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Forkabi Abdul Ghoni, BHP diharapkan bisa menjadi motor dan semangat baru bagi kemajuan organisasi masyarakat terbesar di DKI Jakarta ini.

Menurut Abdul Ghoni, Purwanto memiliki spirit dan mentalitas kuat sebagai putra asli Jakarta, cerminan pendekar Betawi di era milenial dalam perkembangan sejarah Betawi modern. Namun di satu sisi tidak menanggalkan budaya asli putra Betawi yang memiliki jiwa sosial tinggi dan agamis.

"Beliau calon pemimpin masa depan Jakarta, semua sudah lihat itu. Purwanto ini Pitung milenial, namanya aja Purwanto padahal anak Betawi asli," ungkap Abdul Ghoni.

Diharapkan dipilihnya Purwanto sebagai Sekretaris Jenderal DPP Forkabi mampu membawa perubahan positif dan mampu menjadi triger bagi anggota Forkabi di manapun berada. Purwanto bisa jadi contoh positif dan referensi bagi para anggotanya, bagaimana putera Betawi bisa sukses berjuang dari bawah, hingga mampu menjadi seorang pengusaha bahkan menjadi wakil rakyat seperti Purwanto.

Melalui program-program baru dan segar lewat pemberdayaan ekonomi dan penguatan karakter berbudaya yang diusung oleh kepengurusan baru DPP Forkabi masa bhakti 2021-2026 para pengurus berharap Forkabi menjadi rumah bagi kemajuan anak Betawi ke depan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2408 seconds (0.1#10.140)