Selain AI, Begini Peran 7 Orang yang Terlibat Hoaks Babi Ngepet
loading...
A
A
A
DEPOK - Polisi menyebut ada 8 orang yang ikut serta dalam menyebarkan berita bohong atau hoaks soal babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok.
Salah satunya adalah AI (44). Dia berkoloni dengan 7 rekannya dengan peranan masing-masing. “Ada yang nangkap, ada yang ngaku telanjang ketika nangkap babi karena sebagai syarat,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
Satu dari 8 orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AI. Dia yang menjadi otak dari hoaks babi ngepet.
Baca juga: Babi Ngepet yang Viral di Depok, Ternyata Dibeli Tersangka AI Seharga Rp900.000
AI membeli babi melalui komunitas pecinta binatang. Babi dipesan secara online dengan harga Rp900 ribu plus ongkos kirim Rp200 ribu. Setelah babi datang kemudian mereka menjalankan perannya masing-masing mulai dari menangkap, menyembelih dan mengaku telanjang untuk menangkap.
“Yang katanya nangkap babi dengan telanjang itu bohong. Kalau dicerita video yang viral kan mereka telanjang bulat, itu bohong,” kata Imran.
AI terpaksa mendekam di sel atas perbuatannya. AI diancam pasal 10 ayat (1) atau (2) UU No 1 Tahun 1946. Ancamannya adalah 10 tahun penjara.
Baca juga: Rame Babi Ngepet di Sawangan, Depok Trending di Twitter
Salah satunya adalah AI (44). Dia berkoloni dengan 7 rekannya dengan peranan masing-masing. “Ada yang nangkap, ada yang ngaku telanjang ketika nangkap babi karena sebagai syarat,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
Satu dari 8 orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AI. Dia yang menjadi otak dari hoaks babi ngepet.
Baca juga: Babi Ngepet yang Viral di Depok, Ternyata Dibeli Tersangka AI Seharga Rp900.000
AI membeli babi melalui komunitas pecinta binatang. Babi dipesan secara online dengan harga Rp900 ribu plus ongkos kirim Rp200 ribu. Setelah babi datang kemudian mereka menjalankan perannya masing-masing mulai dari menangkap, menyembelih dan mengaku telanjang untuk menangkap.
“Yang katanya nangkap babi dengan telanjang itu bohong. Kalau dicerita video yang viral kan mereka telanjang bulat, itu bohong,” kata Imran.
AI terpaksa mendekam di sel atas perbuatannya. AI diancam pasal 10 ayat (1) atau (2) UU No 1 Tahun 1946. Ancamannya adalah 10 tahun penjara.
Baca juga: Rame Babi Ngepet di Sawangan, Depok Trending di Twitter
(jon)