Tertibkan Parkir Liar, 139 Motor dan Mobil di Kota Tangerang Digembosi Petugas Dishub

Kamis, 29 April 2021 - 19:31 WIB
loading...
Tertibkan Parkir Liar, 139 Motor dan Mobil di Kota Tangerang Digembosi Petugas Dishub
Sebanyak 139 kendaraan yang parkir liar di trotoar atau badan jalan di Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan ruas Jalan Taman Potret, digembosi petugas Dishub Kota Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sebanyak 139 kendaraan yang parkir liar di trotoar atau badan jalan di Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan ruas Jalan Taman Potret, digembosi petugas Dishub Kota Tangerang .

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, penggembosan ban itu terpaksa dilakukan karena ratusan kendaraan tersebut parkir tidak pada tempatnya dan telah dilakukan larangan. (Baca juga; Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Bisa Nonton di Bioskop Lagi )

"Hingga saat ini, sudah 139 kendaraan parkir liar di trotoar dan badan jalan, digembosi petugas Dishub. Kegiatan ini rutin dilakukan, karena adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar," kata Wahyudi, kepada Sindonews, Kamis (29/4/2021).

Dia menambahkan, dalam operasi penertiban parkir liar itu, pihaknya masih fokus pada beberapa titik. Di antaranya Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Taman Potret. (Baca juga; Operasi Pekat Jaya di Kota Tangerang; Miras, Narkotika, dan Prostitusi Masih Marak )

"Di Kota Tangerang sendiri, tercatat ada 22 lokasi yang menjadi pantauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar," sambungnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap, sanksi tegas berupa penggembosan ban mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran parkir liar di wilayah Kota Tangerang dapat jera. Ke depan tidak akan ada lagi parkir sembarangan yang memakan badan jalan.

"Kami masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu kami harap para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas. Terlebih memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan," tukasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)