200 Pemudik Diberhentikan di Jalur Pantura Perbatasan Karawang

Kamis, 29 April 2021 - 17:30 WIB
loading...
200 Pemudik Diberhentikan di Jalur Pantura Perbatasan Karawang
Polda Metro Jaya bersama Polres Metropolitan Bekasi memberhentikan sebanyak 200 pemudik di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/4/2021). SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polda Metro Jaya bersama Polres Metropolitan Bekasi memberhentikan sebanyak 200 pemudik di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi , Kamis (29/4/2021). Para pemudik diberhentikan di lokasi posko penyekatan larangan mudik di perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang.

Ratusan personel gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas jalur tersebut. Sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang dicurigai hendak mudik diberhentikan.

Mereka ditanya kelengkapan surat hasil swab antigen. Jika tidak memilikinya, langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen di lokasi yang telah disiapkan. (Baca juga; Kapolda Metro Pantau Kesiapan Penyekatan Larangan Mudik di Cikarang Barat )

“Pemeriksanaan dilakukan dalam rangkan menjalankan Adendum Nomor 3 2021 yang dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik,” kata Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Cikarang, Kamis (29/4/2021). (Baca juga; Kapolda Metro Pantau Kesiapan Penyekatan Larangan Mudik di Cikarang Barat )

Untuk itu, kata dia, petugas gabungan melakukan pengetatan dengan dilakukan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat hasil swab antigen, akan diarahkan dilakukan swab antigen secara gratis yang disediakan oleh petugas.

Bagi pengendara yang hasilnya dinyatakan non-reaktif dipersilakan melanjutkan perjalanannya dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan jika hasilnya reaktif akan diputar balik dan diminta pulang ke rumah untuk dilakukan perawatan.”Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi COVID-19 di tempat dia mudik,” ungkapnya.

Melihat masih banyaknya masyarakat melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat agar tidak mudik. ”Sebaikannya tinggal di rumah, ora mudik ora opo opo tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan keluarga,” tegasnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan pada kegiatan pengetatan larangan mudik ini, ada sebanyak 300 pemudik diberhentikan dan diminta swab antigen. ”Ada 200 tadi menjalani swab antigen, ini terus berjalan kita siapkan tadi 300 alatnya. Nanti ditambah lagi sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona,” katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)