Cegat Nasabah Nunggak Bayar Cicilan, Motor Debt Collector Diseret Mobil

Senin, 26 April 2021 - 23:01 WIB
loading...
Cegat Nasabah Nunggak Bayar Cicilan, Motor Debt Collector Diseret Mobil
Sepeda motor debt collector diseret mobil nashabah yang tak terima dihentikan di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang karena menunggak pembayaran. Foto/Tangkapan Layar/IG @viralciledug
A A A
TANGERANG - Aksi main rampas kendaraan di jalan oleh debt collector kembali terjadi. Kali ini di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang atau tepatnya di dekat SPBU Karang Tengah.

Dalam peristiwa itu, enam orang debt collector dari salah satu leasing mencegat mobil di jalan. Diduga, mobil tersebut tidak pernah membayar cicilannya hingga jatuh tempo. Namun, karena diambil di jalan, aksi ini sempat menimbulkan sedikit keributan.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan, peristiwa itu diselesaikan secara damai dengan penyerahan mobil ke leasing. Lantaran, sejak dikredit mobil belum pernah membayar cicilan.

"Diserahkan ke finance, karena dari awal kredit tidak pernah bayar cicilan. Yang bersangkutan sendiri yang serahkan ke pihak finance," kata Wisnu kepada SINDOnews di Ciledug, Senin (26/4/2021) malam.

Aksi debt colector ini pun menimbulkan perhatian warga pengguna jalan. Sehingga, membuat jalan di lokasi tersebut macet. Yang membuat aksi penarikan mobil ini menarik perhatian adalah karena pihak debt collector menghentikan mobil paksa.

Bahkan, sempat terjadi penyeretan oleh mobil yang tidak mau berhenti. Melihat ada motor yang terseret, pengguna jalan lain coba melerai. Kejadian ini pun sempat direkam video dan viral setelah diunggah.

"Keributan bermula saat debt collector hendak menarik mobil yang dikendarai oleh kurir. Lalu si kurir minta izin untuk mengantar paket lebih dulu. Namun, pihak debt collector tidak percaya dan menduga kurir ingin melarikan diri," tulis Instagram Viral Ciledug.

Tidak berselang lama, petugas kepolisian pun tiba di lokasi dan pihak yang saling bertikai, yakni kurir beserta mobil kreditan yang tidak pernah membayar cicilan dan debt collector, digiring ke kantor polisi.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)