Sidang Habib Rizieq Kasus Petamburan Hadirkan Kepala Dinkes DKI Jakarta sebagai Saksi

Senin, 26 April 2021 - 14:09 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq Kasus Petamburan Hadirkan Kepala Dinkes DKI Jakarta sebagai Saksi
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021). Foto/SINDOnews/Antara
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan terkait kerumunan Petamburan , Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021). Dalam sidang lanjutan hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

Dalam sidang ini, JPU menghadirkan empat orang saksi, namun mereka yang berada di ruang persidangan hanya ada dua orang. Keduanya yakni Widyastuti dan Sukana yang merupakan mantan Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat sebagai saksi untuk kasus kerumunan di Petamburan.

"Saudara saksi akan disumpah sesuai dengan agama kepercayaan yang dianut," ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa meminta saksi untuk diambil sumpah, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Mantan Wali Kota Jakpus Sebut Acara di Petamburan Sudah Dapat Izin )

Kasus kerumunan di Petamburan menjerat terdakwa Habib Rizieq Shihab dan juga lima orang lainnya. Mereka adalah Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah. (Baca juga; Petamburan Banyak Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP DKI Kumpulkan Denda Rp1,4 Juta )

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)