WN India Serbu Indonesia, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Khawatir

Sabtu, 24 April 2021 - 13:49 WIB
loading...
WN India Serbu Indonesia, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Khawatir
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran saat jumpa pers di Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4/2021). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Warga Negara (WN) India banjiri Indonesia menggunakan pesawat carter atau sewaan dengan kode penerbangan QZ-988 dari Chennai ke Bandara Soekarno Hatta. Ratusan warga negara India itu menjadi sorotan lantaran kasus Covid-19 di negeranya tengah tinggi.

Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengimbau masayarakat Indonesia agar tetap tenang dan jangan khawatir atas kehadiran WN India. Sebab, masalah ini sudah ditangani dengan serius oleh TNI-Polri bersama Satgas Covid-19 .

"Masyarakat dimohon tetap tenang dan jangan khawatir, kami menjamin dari mulai kedatangan sampai dievakuasi dan dievaluasi sudah kita tangani secara maksimal," kata Dudung saat jumpa pers di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4/2021).

Dudung menambahkan, upaya maksimal tengah dikerahkan untuk tidak terjadi lonjakkan kasus Covid-19 di Indonesia . Terutama di Jakarta. Sementara itu, untuk WN India yang sudah terlanjur datang ke Indonesia tetap diberlakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Setelah isolasi 14 hari mereka sesuai ketentuan bisa ke tempat tujuannya masing-masing, atau ke sodaranya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, diketahui 160 orang terdiri 153 WN India dan 7 WN Indonesia tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat sewa. Dari ratusan orang itu, 12 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sebanyak 141 WN India dipusatkan di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat. Sedangkan, 12 WN India yang positif isolasi di Hotel Hariston, Bandengan, Jakarta Utara.

Pemerintah bakal menerapkanperaturan Kementerian KehukumanNo. 26/2020 tentang visa itu dinyatakan tertutup untuk warga negara asingdan beberapa pengecualian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 di India. Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat 23 April 2021.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3147 seconds (0.1#10.140)